Polri Bantah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

BeritaNasional.com - Mabes Polri membantah terkait dengan isu penggeledahan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo saat ditanya awak media, Selasa (5/8/2025).
Meski demikian, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga masih memantau segala perkembangan informasi untuk nantinya bersama-sama dilakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan.
“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapus Penkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” ucapnya.
Oleh sebab itu, Trunoyudo mengimbau agar seluruh pihak bisa saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum. Dalam langkah-langkah untuk memberikan rasa keadilan bagi bangsa.
“Wujudkan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dan kemudian tentunya wujudkan Indonesia emas di tahun 2024,” tuturnya.
Respon Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sempat menanggapi kabar adanya isu penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai penggeledahan tersebut. Ia juga mempertanyakan sumber dari kabar tersebut.
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).
Sementara soal sejumlah prajurit TNI yang berada di sekitar kediaman Febrie, hal itu merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejagung yang tertuang dalam nota kesepahaman kedua lembaga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap institusi Kejaksaan RI.
"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," terangnya.
Respon TNI
Senada dengan itu, Mabes TNI juga menegaskan bahwa kehadiran prajurit merupakan bagian dari tugas TNI dalam memberikan pengamanan terhadap pihak Kejaksaan.
“Penempatan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pengamanan terhadap pejabat Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan bagian dari tugas,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keteranganya.
Kristomei pun enggan menanggapi adanya isu terkait upaya penggeledahan. Dia hanya memastikan kalau tugas yang dijalankan prajurit dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“TNI selalu berpegang pada prinsip profesional, netral, dan menjalin sinergi positif dengan lembaga lainnya,” tambahnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
EKBIS | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu