Pengaduan Terhadap Media Naik, Ini Penjelasan Dewan Pers

BeritaNasional.com - Dewan Pers mengungkapkan, terdapat empat faktor yang menyebabkan jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media pada 2025 mengalami peningkatan.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan, salah satu faktor tersebut adalah orientasi politik dan pemilik media yang mempengaruhi independensi pemberitaan.
“Dewan Pers mengidentifikasi sejumlah faktor yang memicu kenaikan jumlah pengaduan. (Salah satunya) kepentingan non-jurnalistik,” kata Jazuli dalam keterangan resminya, Selasa (5/8/2025).
Selanjutnya, faktor kedua adalah penurunan kualitas jurnalistik, seperti clickbait, kurangnya verifikasi, dan pencampuran opini dengan fakta.
“(Faktor selanjutnya) meningkatnya literasi media dan kesadaran publik akan haknya terhadap pemberitaan dan kemudahan akses pengaduan melalui sistem daring,” ujar Jazuli.
Diberitakan sebelumnya, terdapat lonjakan jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media pada semester I tahun 2025.
Dalam periode Januari hingga Juni, tercatat sebanyak 625 pengaduan. Jumlah ini merupakan jumlah tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Dari 625 pengaduan tersebut, Dewan Pers telah menyelesaikan 424 kasus atau setara dengan 67,84 persen.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan, tren ini mencerminkan dua sisi perkembangan dalam dunia pers Indonesia.
“Kenaikan ini menandakan dua hal penting. Pertama, kesadaran masyarakat akan haknya terkait pemberitaan semakin meningkat. Kedua, masih ada tantangan besar bagi media, khususnya media daring, dalam menegakkan standar etika jurnalistik,” kata Jazuli dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu