Polda Metro Jaya soal Isu Geledah Kediaman Jampidsus Febrie: Tidak Benar

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait pungli oleh ormas. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait pungli oleh ormas. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya menyatakan informasi yang menyebut pihaknya akan menggeledah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tidaklah benar.

“Tidak benar (soal informasi penggeledahan),” singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Senada Mabes Polri juga membantah terkait isu penggeledahan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo saat ditanya awak media, Selasa (5/8/2025).

Meski demikian, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga masih memantau segala perkembangan informasi untuk nantinya bersama-sama dilakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan.

“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapus Penkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” ucapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sempat menanggapi kabar adanya isu penggeledahan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai penggeledahan tersebut. Ia memertanyakan sumber dari kabar tersebut.

"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," ujar Anang saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (4/8/2025).

Sementara soal sejumlah prajurit TNI yang berada di sekitar kediaman Febrie, hal itu merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejagung yang tertuang dalam nota kesepahaman kedua lembaga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap institusi Kejaksaan RI.

"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya anda kan tahu kan, pasti pengaman, dari dulu sudah ada dari TNI," terangnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: