Peluang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Demokrat: Hak Prerogatif Presiden, Tak Boleh Dipertentangkan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai apabila Presiden Prabowo Subianto mengajak PDI Perjuangan bergabung ke pemerintahan tidak boleh dipertentangkan. Sebab hal itu menjadi hak prerogatif presiden.

"Tidak bisa kemudian dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. Ini menjadi hak prerogatif Presiden," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (5/8/2025).

Namun, Herman menilai apabila seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik solid bersama-sama pemerintah akan lebih baik untuk mencapai tujuan bangsa.

"Tentu saya katakan semakin solidnya seluruh potensi bangsa, partai-partai politik memiliki satu tujuan yang sama bersama dengan pemerintah, saya kira akan semakin baik dan akselerasi untuk mencapai tujuannya akan lebih terukur," ujar anggota DPR Komisi VI DPR RI ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang. Sikap politik PDIP itu disampaikan dalam pidato penutupan Kongres VI di Nusa Dua Bali, Sabtu (2/8/2025).

Megawati mengatakan, PDIP tidak memposisikan sebagai partai oposisi pemerintah. PDIP juga tidak membangun koalisi dengan pemerintah.

"PDI Perjuangan tidak memposisikan sebagai oposisi. Dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan," ujarnya.

"Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang," tegas Presiden kelima RI ini.

Meski begitu, Megawati mengatakan, PDIP siap mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

"Demi menjaga arah pembangunan nasional, tetap berada dalam rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak. Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat," tukasnya

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: