KPK Periksa Dirjen PHU Hilman Latief Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Hilman dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.
“Ya, hari ini ada pemanggilan Hilman Latief guna dimintai keterangan. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, sejumlah pihak dari Kementerian Agama serta pengelola travel haji telah lebih dulu diperiksa, dan sebagian besar hadir memenuhi panggilan penyelidik.
“Keterangan dari Kementerian Agama maupun pengelola travel haji akan melengkapi konstruksi perkara. Jika perkara ini naik ke tahap penyidikan, tentu akan kami sampaikan,” tuturnya.
Menurut Budi, dalam kasus ini terdapat dugaan pengondisian kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus. Pengalihan tersebut diduga memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.
“Penyelenggara travel adalah pihak yang terlibat langsung di lapangan. Dalam perkara ini, ada dugaan pengondisian kuota haji reguler menjadi haji khusus. Ada pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan melalui cara yang melawan hukum,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Budi menegaskan bahwa KPK terbuka untuk memanggil siapa pun bila diperlukan dalam proses penyelidikan.
“KPK terbuka memanggil dan meminta keterangan pihak mana pun. Kalau dibutuhkan dalam proses, pemanggilan akan segera dilakukan,” tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu