Densus 88 Polri Tangkap 6 Teroris dari Aceh, Jabar, Kaltim, sampai Sulteng

BeritaNasional.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris dari hasil beberapa operasi di empat wilayah yang terindikasi tergabung dalam kelompok terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan enam pelaku di wilayah Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang 17 Juli - 5 Agustus 2025
"Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror," ucap Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Pelaku terorisme di Aceh berinisial ZA dan MZ. Keduanya berperan aktif dalam kelompok teror di wilayah tersebut. Khusus MZ menjabat sebagai kepala keuangan organisasi teror.
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Sedangkan, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Kemudian untuk pria berinisial UB merupakan terduga terorisme di Kaltim. Dia menjabat sebagai ketua organisasi teror. Kemudian, LA dari kelompok teror Sulteng yang berperan sebagai pembina internal.
Selanjutnya untuk penangkapan di Jawa Barat, berinisial YI kepala bidang dalam struktur kelompok teror di Bogor dan MI sebagai anggota kelompok teror yang berperan aktif di Depok.
Atas penangkapan ini, Trunoyudo menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terkait kelompok terorisme. Terutama jika menemukan indikasi perekrutan secara terselubung oleh kelompok teror yang disamarkan dalam bentuk kegiatan sosial.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tuturnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu