Komisi II DPR Pertimbangkan Panggil Kepala Daerah Terkait Masalah Dana Mengendap

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.  (Foto/dpr.go.id)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto/dpr.go.id)

BeritaNasional.com -  Komisi II DPR RI memertimbangkan menggelar rapat bersama perwakilan kepala daerah untuk membahas masalah dana daerah yang mengendap di bank. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai perlu ada duduk bersama antara pemerintah pusat dengan para kepala daerah.

"Jadi mungkin bukan mispersepsi, perlu duduk bersama lah, agar kemudian kita cari formula. Intinya kan semua ini untuk kepentingan daerah, untuk kepentingan nasional kita," kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Komisi II sedang menyusun, apakah perlu memanggil perwakilan gubernur, bupati, walikota untuk kita bicara ini," ucapnya.

Untuk saat ini, Komisi II DPR menyerahkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami ingin kasih kesempatan kepada pemerintah dulu karena ini domain pemerintah untuk bisa menyelesaikan ini. Kita masih punya waktu tiga bulan di 2025 ini, triwulan terakhir kita untuk kita bisa mengakselerasi pembangunan yang ada di daerah," kata Rifqi.

Masalah dana mengendap ini, menurut Rifqi karena dananya belum dibelanjakan. Lalu secara sadar kepala daerah menaruhnya dalam deposito agar mendapatkan bunga agar daerah.

Dalam poin kedua, Rifqi mengkritisi karena dana daerah yang seharusnya digunakan justru tidak diprogramkan untuk belanja daerah.

"Tapi di sisi yang lain, berarti daerah tuh punya duit tapi kemudian tidak diprogramkan untuk belanja pembangunan. Nah, ini dua sisi yang harus kita kritisi dengan sangat serius," ucapnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: