Kapolri: Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Dapat Selamatkan 629,93 Juta Jiwa
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, dengan memusnahkan 214,84 ton narkoba, telah menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari 49.306 kasus narkoba selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
“Menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton. Jumlah tersebut, apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun,” kata Sigit saat pidato.
Sigit menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para tersangka tentang dosis rata-rata penggunaan narkoba, pemusnahan barang sitaan narkoba ini bisa menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa.
“Sehingga dapat diketahui bahwa pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada, dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, barang bukti narkoba ini selanjutnya akan dilakukan beberapa kali pemusnahan sesuai SOP dalam pasal 91 ayat 2, UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika bakal dimusnahkan paling lama 7 hari setelah memperoleh izin Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
“Sedangkan terhadap sisa barang bukti yang ada saat ini sebanyak 2,1 ton dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh bapak Presiden RI,” jelasnya.
Berikut rincian barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun yang dimusnahkan:
• 186,7 ton ganja;
• 9,2 ton sabu;
• 1,9 ton tembakau gorila;
• 2,1 juta butir ekstasi;
• 13,1 juta butir obat keras;
• 27,9 kilogram ketamin;
• 34,5 kilogram kokain;
• 6,8 kilogram heroin;
• 5,5 kilogram THC;
• 18 liter etomidate;
• 132,9 kilogram hashish;
• 1,4 juta butir happy five;
• 39,7 kilogram happy water.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







