Kabar Baik, DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Rp87 Juta, Turun Rp2,8 Juta

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:46 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87.409.365. Angka ini mengalami penurunan sampai Rp2.893.000 jika dibandingkan dengan tahun 2025.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.000 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.258 per jemaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Marwan mengungkapkan, awalnya menteri haji dan umrah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88 juta. Namun, setelah dibahas dalam rapat panitia kerja (panja), biaya haji turun sekitar Rp2,8 juta.

Penetapan BPIH 2026 itu bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah Rp33.215.558 atau 38 persen dari total keseluruhan. Angka tersebut dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

Kemudian, biaya perjalanan biaya haji atau Bipih 2026 yang harus ditanggung jamaah adalah sebesar Rp54.193.806, atau 62 persen dari keseluruhan BPIH.

"Dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan biaya hidup living cost, dan Bipih tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78," jelas Marwan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: