Revisi UU ASN Mulai Dibahas Awal 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Revisi UU ASN mulai dibahas awal 2026. (Foto/dpr.go.id)
Revisi UU ASN mulai dibahas awal 2026. (Foto/dpr.go.id)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dimulai awal tahun 2026. Saat ini draf revisi UU ASN masih dalam tahap pendalaman oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.

"Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnasnya tahun ini kan tidak ada masalah juga mau awal tahun depan," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Meskipun draf revisi UU ASN masih dalam pendalaman, menurut politikus Partai Nasdem ini, bisa juga pembahasannya dipercepat karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengawas independen ASN.

"Maka menurut pandangan kami, kami sedang mempertimbangkan apakah akan kami percepat pembahasannya atau kemudian kami tetap pada timeline yang sudah kami sepakati di komisi," ujar Rifqi.

Selain pendalaman materi, Rifqi memandang perlunya partisipasi publik dalam merumuskan UU ASN yang baru, yang mana hal itu akan dikerjakan oleh Badan Keahlian Dewan.

"Jadi BKD yang kami minta keliling ke kampus-kampus, mengundang para pakar, termasuk berbagai isu ya, terkait dengan aparatur sipil negara kita," terang legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) I ini. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: