MA Bakal Minta Klarifikasi 3 Hakim dalam Perkara Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:44 WIB
Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mahkamah Agung (MA) akan memanggil dan meminta klarifikasi tiga hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto. Ia menjelaskan proses klarifikasi akan dilakukan melalui Badan Pengawasan (Bawas) MA. 

Meski demikian, Yanto belum memastikan waktu pelaksanaan pemanggilan tersebut.

"Segera akan ditindaklanjuti," ujar Yanto saat ditemui di Gedung MA pada Rabu (6/8/2025).

Menurut Yanto, proses klarifikasi ini juga berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Thomas Lembong. 

Namun, sebelum melakukan langkah lebih lanjut, MA akan lebih dulu menelaah isi laporan tersebut.

"Ketua MA akan segera mempelajari laporan itu untuk menentukan apakah perlu dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Tapi yang jelas akan ditindaklanjuti," tuturnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut baru diterima sekitar dua hingga tiga hari sebelumnya. Saat ini, MA masih dalam tahap awal penanganan aduan tersebut.

"Jadi, intinya secepatnya, karena ini kalau enggak salah kan baru dua hari yang lalu, dua atau tiga hari itu," katanya.

"Kalau melalui PTSP kan ke umum dulu langsung ke pimpinan ya, seperti itu. Jadi, yang pertama masalah pelaporan itu hak, bagi mereka yang merasa dipukul dan merasa dirampas hak-haknya itu ya kita hormati," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: