MPR Segera Bahas Bentuk Produk Hukum PPHN

BeritaNasional.com - Penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera ditindaklanjuti oleh MPR RI. Pimpinan MPR RI telah menerima naskah PPHN dari Badan Pengkajian MPR RI.
Penyerahan naskah PPHN itu digelar dalam rapat gabungan tertutup MPR RI pada Rabu (6/8/2025).
"Rapat menerima naskah yang disusun oleh Badan Pengkajian MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Muzani mengatakan, hal ini merupakan momen bersejarah karena PPHN sudah dirumuskan sejak tiga periode sebelumnya.
Politikus Gerindra ini memastikan naskah PPHN segera ditindaklanjuti untuk dibahas produk hukumnya.
"Ini adalah sebuah sejarah karena tiga periode naskah ini dikaji, dibahas, dirumuskan, dan akhirnya setelah tiga periode naskah ini bisa kita terima sebagai sebuah naskah PPHN untuk kita bicarakan lebih lanjut tentang bentuk dan produk hukumnya," ujar Muzani.
Muzani menambahkan, MPR akan membahas apakah produk hukum PPHN akan diwujudkan melalui amandemen UUD 1945 atau melalui Ketetapan MPR (TAP MPR). MPR juga akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Apakah melalui Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 atau melalui TAP MPR, keduanya akan kita lakukan kajian-kajian setelah kita berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia tentang persoalan ini," ujarnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu