Sendiri, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penylidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Mantan Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan korupsi kuota haji 2024.
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.30 WIB tanpa ditemani pengacara atau kuasa hukum.
Ia mengaku diminta penyidik lembaga antikorupsi menjelaskan soal pembagian kuota haji 2024 yang tengah menjadi polemik saat dia menjabat.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji," ujar Gus Yaqut di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025).
Ia berjanji akan menjelaskan semuanya kepada penyidik. Saat ini, dia hanya membawa surat keputusan (SK) menteri agama.
"Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam," tuturnya.
Saat ditanya terkair materi apa yang bakal dia terangkan, Gus Yaqut enggan membeberkan hal tersebut kepada wartawan.
"Karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," kata dia.
Sebelumnya, KPK ingin mendalami soal pembagian kuota haji 2024 kepada mantan Gus Yaqut.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan penyimpangan dalam proporsi alokasi kuota haji reguler dan khusus.
Dirinya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pembagian kuota tambahan dengan aturan yang berlaku.
“Tadi ada di undang-undang diatur (pembagian kuota haji reguler dan khusus, red) 92 persen dan delapan persen. Lalu kenapa bisa 50 persen, 50 persen?”
Asep mengatakan tim penyelidik akan menelusuri siapa yang memberi perintah serta bagaimana dana dari pembagian kuota tersebut mengalir.
“Makanya kami sangat berharap yang bersangkutan untuk hadir, dan menjelaskan ini biar jelas. Kalau ada diskresi, atau memang itu ada perintah, tolong disampaikan seperti itu. Jadi, biar jelas,” tuturnya.
KPK, kata Asep, telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Yaqut dua pekan sebelumnya untuk menjadi bagian dari penyelidikan dalam dugaan korupsi pada distribusi kuota haji khusus.
“Sudah dua minggu yang lalu kami kirimkan panggilannya. Kami yakin sudah sampai kepada yang bersangkutan,” tukasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu