Gus Yaqut Diperiksa KPK Kasus Kouta Haji

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:04 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: