Pakai Kacamata Hitam, Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) pagi.
Kedatangan dari RK tersebut sekira pukul 08.57 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan DNA sebagai tindaklanjut dari kasus yang menjeratnya.
Ia hadir mengenakan jas coklat dipadu kemeja warna senada. RK yang menutupi matanya dengan kacamata hitam sempat tersenyum saat awak media menyorotnya. Dengan cepat ia melangkah masuk ke ruangan Ditresiber Bareskrim Polri.
Meski begitu ia enggan komentar jelang pengambilan sampel DNA.
“Selamat pagi,” ujar RK kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya menjelaskan tes DNA ini merupakan tindak lanjut permohonan kliennya ke Bareskrim Polri agar polemik soal anak dengan Model Lisa Mariana tidak berlarut-larut.
Muslim menekankan, kliennya juga tidak akan protes apabila nantinya hasil dari tes DNA ini tidak sesuai keinginannya. Sebab politikus Partai Golkar itu telah siap menerima apapun hasil dan konsekuensinya.
"Apa pun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," ujarnya.
Laporan ini dilayangkan Ridwan Kamil terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim sesuai dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas pun telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam perkara ini.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu