Presiden Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI Pertama Setelah 25 Tahun Kosong

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Doc. Setkab)
Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Doc. Setkab)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Wakil Panglima TNI dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025).

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Ia menyebut posisi Wakil Panglima TNI yang telah kosong selama 25 tahun akan segera diisi tahun ini.

“Rencananya begitu (dilantik oleh Presiden Prabowo),” kata Kristomei saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, Kristomei tidak mengungkapkan siapa perwira tinggi (Pati) yang akan menduduki jabatan tersebut. Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir dipegang oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada Oktober 1999 hingga September 2000.

Jabatan Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi berpangkat bintang empat atau setara jenderal. Saat ini, terdapat tiga perwira aktif berpangkat jenderal, yaitu KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal Tonny Harjanto.

Namun demikian, jabatan ini juga berpotensi diisi oleh perwira tinggi bintang tiga yang bisa mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Aturan mengenai jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019, yang diteken Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa organisasi TNI terdiri atas Mabes TNI, Mabes TNI AD, Mabes TNI AL, dan Mabes TNI AU. Mabes TNI dipimpin oleh Panglima dan dibantu oleh Wakil Panglima.

Pasal 14 ayat (3) menyebutkan bahwa Panglima TNI dibantu oleh Wakil Panglima, yang bertugas sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas tiga matra secara terpadu.

Wakil Panglima TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, serta membantu pelaksanaan tugas Panglima yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: