Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (BeritaNasional/Panji Septo)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan pantauan BeritaNasional.com, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi oleh pengacaranya, Mohamad Ali Nurdin dan Hotman Paris.

Dalam kesempatan ini, Nadiem diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud, yang merupakan proyek semasa ia menjabat sebagai menteri.

Nadiem tidak memberikan banyak komentar kepada awak media terkait materi pemeriksaan. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai kondisinya.

"Sehat," ujar Nadiem singkat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek pengadaan Google Cloud ini merupakan bagian dari satu rangkaian dengan pengadaan perangkat Chromebook, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Oleh karena itu, KPK menelusuri lebih lanjut proses pengadaan yang diduga melibatkan keputusan di level pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek.

“Kita akan terus mencari informasi dan keterangan. Karena yang menentukan pengadaan, termasuk Google Cloud ini, pasti ada di pucuk pimpinan tertingginya,” tutur Asep.

Meski demikian, Asep menambahkan, penyidik akan lebih dulu meminta keterangan dari para pihak yang membantu pelaksanaan proyek, sebelum memeriksa pucuk pimpinan.

Salah satunya adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, yang sebelumnya telah diperiksa oleh lembaga antirasuah.

“Namun tentunya sebelum kita sampai kepada pucuk pimpinannya, kita mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah Saudari Fiona ini,” ujarnya.

Fiona telah diperiksa oleh KPK pada Rabu (30/7/2025) selama delapan jam. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaannya.

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus yang sedang diselidiki KPK, Fiona memilih bungkam.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan bahwa belum ada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, lembaga belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi kasus.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: