Usut Korupsi Proyek Laptop Chromebook, Kejagung Libatkan Sejumlah Kejari

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Gedung Kejagung. (Beritanasional/Oke Atmadja)
Gedung Kejagung. (Beritanasional/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melibatkan penyidik dari kejaksaan negeri (kejari) di sejumlah wilayah untuk terlibat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait digitalisasi pendidikan 2019–2022.

"Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di gedung bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna yang dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Menurut Anang, pelibatan ini dilakukan karena korupsi ini menyangkut proyek laptop Chromebook yang tersebar di beberapa wilayah İndonesia. Kejagung telah bersurat kepada kejari yang bersifat perbantuan.

“Karena ini kan pengadaanya hampir seluruh Indonesia," ujar Anang.

Alasan lain, kata Anang, adanya keterbatasan penyidik pada direktorat penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI. Untuk lebih efisien, penyidik jejari jajaran dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.

Terlebih, Anang menegaskan tidak ada perbedaan dari objek penyidikan ini. Sebab, penyidik Kejagung dan kejari jajaran sama-sama mengusut terkait pengadaan Chromebook.

"Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik penyidik yg ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah. Seperti Kejari Mataram, objeknya sama pengadaan chromebook," tandasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan adanya kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun berdasarkan perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia yang dijalankan lewat metode illegal gain. 

Sementara itu, proyek ini senilai Rp 9,3 triliun. Perinciannya, item software Rp 480 miliar dan mark-up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp 1,5 triliun. Jadi, ditemukan dugaan adanya persengkongkolan jahat.

Karena itu, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: