Menjelang Rakernas, NasDem Dorong Gerakan Hijau Lewat 700 Pohon di Gowa

BeritaNasional.com - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Makassar pada 8-10 Agustus 2025, Partai NasDem menggelar kegiatan penanaman pohon di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/8/2025). Kegiatan itu dihadiri Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, dan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.
Prananda Surya Paloh, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya Partai NasDem dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
"Walaupun bisa dianggap katakanlah ini hal yang tidak terlalu besar, tapi paling tidak kita sudah memulai menginisiasi," kata Prananda.
Dia menambahkan, khusus di Kabupaten Gowa, Partai NasDem menanam sebanyak 700 pohon produktif sebagai bagian dari gerakan NasDem Go Green.
"Semboyan NasDem Go Green, hijau, yang saya tegaskan hari ini, harus diingat oleh semua kakak-kakak," jelas Prananda.
Ia juga berharap gerakan tersebut tidak berhenti di Partai NasDem, melainkan bisa dilanjutkan masyarakat luas.
"Saya secara pribadi dan NasDem secara institusi berharap gerakan ini akan dilanjutkan oleh seluruh organisasi masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan bahwa gerakan tanam- tumbuh ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menanam pohon-pohon yang produktif.
"Kita menanam pohon-pohon produktif, pohon-pohon berbuah yang menghasilkan seperti mangga, yang lain-lain," ungkap Saan.
Saan menambahkan, kegiatan penanaman pohon itu menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi Partai NasDem menjelang rakernas yang akan digelar di Makassar, Sulsel pada 8-10 Agustus 2025.
Dia juga mengharapkan kegiatan menanam pohon itu akan memicu kesadaran masyarakat untuk menanam pohon-pohon untuk sumber kehidupan dan sumber ekonomi.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu