Azizah Salsha Siap Polisikan Akun TikTok Penyebar Fitnah

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade memastikan putrinya, Nurul Azizah Salsha Rosiade akan melaporkan salah satu akun TikTok dengan nama @ibaratbradprittt ke polisi.
Upaya hukum ini ditempuh, karena akun tersebut diduga telah menyebarkan fitnah terhadap Azizah yang merupakan istri pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
"Anak saya Azizah juga ingin melaporkan, akun yang menyebar fitnah, ini supaya pelajaran lah. Nanti pengacaranya yang akan melaporkan," kata Andre di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Andre mengaku jika dirinya sudah sering memaafkan pelaku fitnah, bahkan mencabut laporan. Namun kali ini, dirinya menegaskan tidak akan memberi ruang kepada pemilik akun tersebut agar mendapat efek jera.
"Kan orang ada sabarnya, ada kesabaran. Kan kita semua kan manusia yang biasa. Di fitnah berulang-ulang kali, awalnya kita sabar, tapi untuk pembelajaran. Supaya di kemudian hari memang perlu ada yang tidak dimaafkan dan dimasukkan dalam penjara," katanya.
Di mana, fitnah dimaksud ketika sebuah konten podcast yang diunggah akun itu menampilkan salah satu narasumber yang menyebut anaknya Azizah pernah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
"Jadi kita mau uji nih yang kacamata ini. Tuduhan yang berkacamata ini, supaya nanti Azizah yang akan melaporkan, melalui pengacaranya, supaya clear. Sekali-sekali harus ada pembelajaran," tegas Politikus Gerindra.
Terlebih sambil menunjukan konten dimaksud, Andre sangat menyayangkan atas berbagai konten yang dibuat oleh akun tersebut terlalu sering mengumbar gosip, tanpa adanya fakta yang jelas.
"Menurut saya, ini harus diberikan efek jera lah biar nggak terulang, karena fitnahnya luar biasa. Menurut saya, masa laki-laki mulutnya kayak perempuan. Mohon maaf ya, saya gak melecehkan perempuan ya. Tapi maaf, lemes banget mulutnya," tukasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu