Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Foto/Google)
Ilustrasi Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Foto/Google)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini diambil karena adanya pekerjaan pemasangan pipa air limbah oleh PT Rosa Lisca, yang tela  h dimulai sejak 5 Juli 2025 dan dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir Desember 2025.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan rekayasa tersebut diterapkan karena sebagian ruas jalan terdampak langsung oleh pekerjaan konstruksi.

“Selama pekerjaan akan terjadi pengurangan lebar jalan,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (10/8/2025).

Menurut Syafrin, pekerjaan ini melibatkan penggalian pit dan pemasangan pipa sepanjang 2.549 meter (2,5 km) menggunakan metode jacking.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas terdampak dan menyesuaikan perjalanan mereka dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku.

Selain itu, pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara.

Syafrin menegaskan bahwa PT Rosa Lisca, selaku kontraktor proyek, bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa lalu lintas diterapkan dalam beberapa section, sebagai berikut:

  • Section 4 (5 Juli–21 November 2025): Lokasi di sisi selatan Jalan TB Simatupang, mencakup seberang pintu keluar Gedung Cibis, depan SPBU, dan depan warung makan Sunda. Jalur dari dua lajur menjadi satu lajur.
  • Section 5 (19 Juli–26 Desember 2025): Lokasi di sisi utara, mencakup depan Gedung Ratu Prabu dan Wisma Raharja. Jalur dari tiga lajur menjadi dua lajur.
  • Section 6 hingga 8: Jadwal dan detail lokasi masih menunggu pembaruan lebih lanjut dari pihak terkait.

Dampak Lalu Lintas

Dishub DKI memastikan bahwa rekayasa ini akan berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan strategis Jakarta Selatan, terutama pada jam-jam sibuk.

Masyarakat diimbau untuk:sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: