KPK Periksa Direktur PT IIM Terkait Dugaan Korupsi Investasi Taspen Rp 1 Triliun

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 | 20:03 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Insight Investments Management (PT IIM), Thomas Harmanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (11/8/2025).

Pemeriksaan ini termasuk dalam rangkaian penyelidikan terhadap peran PT IIM sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak kunci, seperti Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas Ferita, Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno, Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia Nelwin Aldriansyah, dan Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas Abdul Rahman Lubis.

KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya; former Associate Director Harta Setiawan; bekas broker PT Sinarmas Sekuritas, Fendy Sutanto; serta Komisaris Utama PT IIM, Anak Agung Gde Wisnu Wardana.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan menyasar berbagai aksi korporasi antara PT IIM dan Sinarmas Sekuritas yang berkaitan dengan pengelolaan investasi Taspen.

"Ini terkait dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh korporasi PT IIM, karena dalam perkara Taspen ini KPK tidak hanya menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka, karena saat ini juga sudah proses di persidangan, tapi juga KPK kemudian mengembangkan dan menetapkan tersangka baru, yaitu tersangka korporasi PT IIM," katanya.

Menurut Budi, KPK berencana memanggil semua orang yang sebelumnya mengetahui atau terlibat dalam operasional pengelolaan dana tersebut, agar kasus ini dapat segera terungkap secara terang-benderang.

"Karena KPK melihat memang tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan-tindakan korporasi, sehingga dari situ KPK ingin mendalami tentunya dari pihak-pihak yang mengetahui apa saja tindakan-tindakan yang dilakukan oleh PT IIM ini dalam rangka pengelolaan dana investasi PT Taspen," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: