DPR Rancang UU Energi Baru Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BeritaNasional.com - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan, Komisi XII sedang merancang undang-undang energi baru terbarukan. RUU tersebut akan menjadi payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi.
"Sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan undang-undang energi baru energi terbarukan," ujar Eddy melalui video dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Diharapkan transisi energi ini bisa mendorong target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Eddy mengungkap, RUU Energi Baru Terbarukan telah dibahas oleh Komisi XII DPR dan diharapkan bisa segera disahkan.
"Agar kita memiliki tidak hanya sekedar payungnya saja tetapi kita juga memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya sangat besar," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Eddy mengatakan, apabila energi baru ini bisa dieksplorasi maka kebutuhan energi dalam negeri tidak perlu lagi impor. Termasuk impor BBM dan minyak mentah.
"Jadi semua bisa tercukupi dan seluruh energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia oleh karena itu kami mendorong agar bisa segera kita sarankan rancangan undang-undang yang lebih baru dari terbarukan agar ini menjadi tonggak baru dalam sejarah Indonesia," ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu