TNI AD Ungkap Ada Korban Lain dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto/Ist)
Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo masih terus didalami, dan kini muncul temuan baru bahwa ada korban lain yang juga menjadi sasaran penganiayaan para tersangka.

“Untuk korban, memang betul ada satu lagi,” ujar Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dikutip Selasa (12/8/2025).

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI AD agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menekankan pentingnya pembinaan prajurit tanpa kekerasan.

“Ada beberapa hal yang memang perlu dievaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan dan program harus ada evaluasinya, karena tidak ada yang sempurna. Dan kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari proses pembinaan,” tegas Wahyu.

Sementara itu, hingga saat ini, telah ditetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Dari jumlah itu, baru empat nama yang diumumkan, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:

  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat,
  • Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian,
  • Pasal 131 dan 132 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yang mengatur larangan aksi kekerasan oleh prajurit.

“Lima pasal ini disiapkan. Tentu, penerapannya akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Ia meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.

Peristiwa ini memicu kemarahan ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, yang menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku.

“Hukumannya cuma dua buat anak saya: hukuman mati atau pecat! Nyawa saya taruhannya, tentara saya lepas,” ujar Christian dalam keterangannya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: