Ungkap 100 Ribu Peserta Tak Layak Terima Bansos, Mensos: 55 Ribu Penerima Sudah Dicoret

BeritaNasional.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi anomali atau tidak layak menerima bantuan.
Dari jumlah tersebut, 55 ribu penerima bantuan telah dihentikan, sedangkan 44 ribu lain masih dalam penonaktifan.
"Sebanyak 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata yang akrab disapa Gus Ipul ini pada Selasa (12/8/2025).
Menurut Gus Ipul, para penerima bansos yang anomali ini memiliki profesi yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan.
Profesi tersebut mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Upaya Pemutakhiran Data dan Pengalihan Bantuan
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait lainnya.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bertujuan meningkatkan akurasi data.
Pemutakhiran data penerima bansos dilakukan secara rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berubah.
Data yang sudah diperbarui kemudian divalidasi dan diverifikasi oleh BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Bantuan yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, yaitu mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," jelas Gus Ipul.
Peran Aktif Masyarakat Melalui Aplikasi Cek Bansos
Gus Ipul juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum terdaftar.
"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," tegasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu