Masyarakat Tak Diwajibkan Pakai Baju Adat Saat HUT Ke-80 RI di Istana

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Upacara 17 Agustus di Istana. (Foto/Setneg)
Upacara 17 Agustus di Istana. (Foto/Setneg)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan masyarakat yang berhasil mendapatkan tiket untuk mengikuti upacara HUT Ke-80 RI tidak diwajibkan menggunakan baju adat ke Istana.

Pras menegaskan yang wajib menggunakan pakaian adat adalah orang-orang yang mendapatkan undangan resmi.

"Untuk undangan resmi memang ada kita harapkan menggunakan pakaian adat. Tapi, kalau untuk masyarakat, ya kita tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu. Yang penting semangatnya," kata Pras kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Meski demikian, Pras mengimbau untuk menggunakan pakaian bernuansa warna merah atau putih. Namun, hal ini bukanlah suatu kewajiban.

"Nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, atau baju merah putihnya, berkenan dipakai," ujar Pras.

Diberitakan sebelumnya, Prasetyo Hadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan undangan untuk mengikuti upacara peringatan HUT Ke-80 RI di Istana.

Pras mengatakan, kuota yang disediakan terbatas hanya untuk 16.000 undangan. Oleh karena itu, dia meminta maaf bila ada masyarakat yang 'kalah war'.

"Dalam kesempatan ini, kami juga selaku pribadi dan mewakili panitia memohon maaf kalau memang karena keterbatasan tempat," kata Pras kepada wartawan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).

Pras kembali memerinci, jumlah undangan yang disediakan adalah 16.000. Dari jumlah tersebut, terbagi dua menjadi 8.000 undangan untuk upacara pagi dan 8.000 sisanya upacara sore.

"Ada banyak masyarakat yang sebenarnya antusias ingin ikut hadir, merayakan, tetapi sekali lagi karena keterbatasan tempat, tidak bisa semuanya tertampung," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: