Mangkir Dua Kali, KPK Ultimatum Panggil Paksa Menas Erwin ke Gedung Merah Putih

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum terhadap Menas Erwin (ME) untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan upaya paksa dilakukan untuk mengungkap dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ia menenkankan KPK akan menjemput paksa yang bersangkutan karena telah dua kali mangkir dari panggilan komisi anti rasywah tersebut.
“Ini terkait dengan ultimatum kami. Saat ini kami akan melaksanakan upaya paksa terhadap saudara ME,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).
“Karena sudah dipanggil dua kali tanpa hadir dan tanpa memberikan keterangan yang wajar,” imbuhnya.
Asep pun menegaskan sesuai ketentuan hukum, KPK berwenang melakukan penjemputan paksa terhadap saksi atau tersangka yang tidak kooperatif.
“Itu sesuai aturan. Kami diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa. Kita akan melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya
Sebelumnya, pemanggilan paksa terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu juga sudah diinformasikan juru bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengimbau Menas Erwin untuk kooperatif.
“KPK mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif,” ujar Budi.
“Tentunya KPK akan melakukan upaya sesuai ketentuan hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan penyidik,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu