Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Telusuri Pertemuan dengan Gus Yaqut

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 September 2025 | 10:31 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan itu terkait dugaan adanya pertemuan antara Tauhid dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Asep mengatakan pihaknya mendalami apakah pertemuan itu terjadi sebelum atau sesudah terbitnya surat keputusan (SK) pembagian kuota haji 2024.

"Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/9/2025).

KPK menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan dan kini tengah menelusuri kebenaran informasi itu.

"Karena ada perbedaan. Perbedaan dugaan. Kalau sebelum terbitnya ya tentunya juga. Kami menduga ada pembicaraan-pembicaraan terkait dengan ini. Menduga," tuturnya.

Asep menegaskan, penyidik KPK bekerja berdasarkan dugaan awal yang kemudian diuji kebenarannya. Oleh karena itu, pertemuan yang diduga terjadi akan terus ditelusuri.

"Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan,” kata dia.

“Masa bertemu diam-diam saja? Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?" lanjut Asep.

Sebelumnya, Tauhid Hamdi mengaku dicecar sebanyak 11 pertanyaan terkait pertemuannya dengan Gus Yaqut. Dia juga mengaku ditanya mengenai kebijakan split kuota haji.

“Hari ini ada 11 pertanyaan, pertemuan dengan Gus Yaqut. Kebijakan untuk tambahan kuota,” ujar Hamdi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: