Pemprov DKI Jakarta Tambah 258 Sekolah Swasta Gratis Mulai 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Seorang siswa sekolah dasar menguap saat hari pertama masuk sekolah di SDN 01/02 Cikini, Jakarta, Senin (14/7/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Seorang siswa sekolah dasar menguap saat hari pertama masuk sekolah di SDN 01/02 Cikini, Jakarta, Senin (14/7/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemprov DKI Jakarta berencana menambah ratusan satuan pendidikan swasta dalam program sekolah swasta gratis pada tahun depan.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran untuk membiayai ratusan sekolah tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

"Rencananya 258 sekolah untuk 2026. Ini baru bicara soal KUA-PPAS-nya ya," kata Sarjoko kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Saat ini, Pemprov DKI telah menguji coba program sekolah swasta gratis di 40 sekolah yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Namun, program tersebut belum menyasar seluruh siswa.

Dari total 14.905 siswa pada 436 rombongan belajar di 40 sekolah, baru 4.932 siswa dari 142 rombongan belajar yang mendapatkan pembiayaan sekolah gratis.

"Untuk 40 sekolah itu, anggarannya kurang lebih sekitar Rp107 miliar. Mereka sudah sepakat untuk ikut dalam penyelenggaraan sekolah gratis sehingga dalam penyelenggaraan pendidikan, mereka tidak akan melakukan pungutan terhadap orang tua atau siswa," ujar Sarjoko.

Namun, Sarjoko menegaskan bahwa program ini belum memiliki payung hukum resmi. Dinas Pendidikan bersama Biro Hukum DKI masih menyusun produk hukum tersebut sebelum ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Secara regulasi, kita masih berproses," ucap Sarjoko.

Karena peraturan resmi belum terbit, Pemprov DKI belum dapat menyalurkan pendanaan meskipun uji coba sudah dimulai sejak Senin, 14 Juli lalu.

Kegiatan belajar di kelas yang ikut uji coba sementara dibiayai oleh pihak sekolah dan siswa yang sebelumnya sudah membayar biaya pendidikan. Mereka yang telah membayar akan menerima pengembalian dana.

"Meskipun mereka belum mendapatkan penyaluran dana, secara prinsip mereka sudah menyepakati untuk menyelenggarakan sekolah gratis," jelas Sarjoko.

"Nanti, setelah APBD perubahan ini selesai, pada waktunya akan kita selesaikan pembiayaannya," tambahnya menandasi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: