Mensesneg Ajak Warga Meriahkan Karnaval Malam HUT Ke-80 RI di Jakarta

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengajak seluruh masyarakat untuk menghadiri Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Menteri akrab disapa Pras ini mengatakan karnaval direncanakan digelar pada pukul 19.30 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Direncanakan untuk karnaval di pukul 19.30 malam di tanggal 17. Untuk pertama kalinya mungkin ya kita membuat karnaval di malam hari yang akan diberangkatkan kurang lebih pukul 19.30 dari area sekitar Monas," kata Pras di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Nantinya, mobil-mobil hias dari kementerian dan lembaga akan diberangkatkan dari Monas dan berjalan menuju Istana melalui Kantor Kementerian Dalam Negeri dan menuju Jalan MH Thamrin.
"Untuk rute karnaval dari Monas titik pemberangkatan. Nanti akan melintas di depan Istana melalui Kemendagri, kemudian Mahkamah Agung, depan Istana, kemudian belok ke kiri terus ke arah Thamrin maupun Sudirman," jelas Pras.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka karnaval ini. Turut hadir memeriahkan jajaran Kabinet Merah Putih di acara ini.
"Semua hadir. Bahkan banyak menteri yang sudah menyampaikan kepada kami bahwa ingin, bukan sekedar hadir tapi ingin ada di mobil hias masing-masing kementerian," ujar Pras.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta dan sekitarnya, untuk ikut meramaikan rangkaian kegiatan HUT Ke-80 RI ini.
"Sekaligus izinkan kami menyampaikan dan mengundang masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang berkesempatan untuk hadir bisa mengikuti peringatan detik-detik proklamasi pagi hari," ucap Pras.
"Kemudian, bisa menikmati upacara penurunan bendera di sore hari. Kemudian, juga kalau masih luang waktu berkenan bisa ikut menyaksikan," tandasnya.
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu