Hongaria Peringatkan Warga Waspadai Cuaca Panas Level Tertinggi

BeritaNasional.com - Otoritas kesehatan Hongaria mengeluarkan peringatan cuaca panas Level 3, yang merupakan level peringatan tertinggi di negara itu, untuk seluruh wilayahnya, berdasarkan prakiraan terbaru dari layanan meteorologi nasional HungaroMet.
Peringatan ini, yang dikeluarkan oleh kepala layanan medis nasional Hongaria, menyusul prediksi suhu rata-rata harian yang akan melampaui 27 derajat Celsius di banyak wilayah, dengan suhu puncak berpotensi melampaui 35 derajat Celsius.
Otoritas setempat memperingatkan cuaca panas ekstrem tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi semua orang, termasuk mereka yang kondisi fisiknya baik. Peringatan cuaca panas Level 3 sebelumnya pernah dikeluarkan pada 24 Juni.
Larangan menyalakan api telah diberlakukan secara nasional sejak Minggu (10/8). Menyalakan api di area hutan dan dalam radius 200 meter dari hutan telah dilarang, bahkan di tempat-tempat khusus untuk pembakaran.
Pihak berwenang memperingatkan kondisi vegetasi saat ini sangat kering sehingga dapat mudah terbakar jika terkena percikan api atau sumber hawa panas terkecil sekalipun. Meskipun memasak di atas api terbuka atau memanggang diperbolehkan di area terbuka milik pribadi, api tetap tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan
Sepanjang tahun ini, sebanyak 8.106 insiden kebakaran di luar ruangan telah dilaporkan, yang mengakibatkan 55 orang terluka dan menghanguskan total 93 juta meter persegi lahan di Hongaria.
Otoritas setempat mengimbau masyarakat agar tetap terhidrasi, menghindari alkohol, kafein, dan minuman dengan kandungan gula tinggi; serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama jam-jam terpanas. Mereka juga menekankan agar tidak meninggalkan anak-anak, lansia, pasien, atau hewan peliharaan di dalam kendaraan yang diparkir.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu