DPR: Lagu Indonesia Raya untuk Tumbuhkan Rasa Kebangsaan, Tidak Usah Kena Royalti

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:13 WIB
Timnas Indonesia U-23 saat menyanyikan Lagu Indonesia. (Foto/PSSI)
Timnas Indonesia U-23 saat menyanyikan Lagu Indonesia. (Foto/PSSI)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemutaran lagu Indonesia Raya tidak dikenakan royalti. Sebab lagu kebangsaan diputar untuk menumbuhkan rasa kebangsaan.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menilai lagu kebangsaan juga dikenakan royalti.

"Ya, menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu nggak usah lah ya," ujar Cucun kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/8/2025).

Polemik lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya dikenakan royalti mengundang respon keras dari PSSI. Sebab ketika Timnas Indonesia bermain sering kali lagu kebangsaan dikumandangkan.

Cucun menyayangkan apabila pemutaran lagu kebangsaan di pertandingan Timnas sampai kena royalti. DPR akan bertindak menyelesaikan masalah ini.

"Ya nggak mungkin masa kita justru mau menumbuh kembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti. Dan tetap pasti DPR akan bersuara, akan berbicara," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan mencari jalan keluar terkait polemik lagu kebangsaan dikenakan royalti. Aturan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menurutnya, tak mungkin mengenakan royalti setiap kali lagu Indonesia Raya dikumandangkan baik dalam suatu acara maupun di tempat tertentu. 

"Justru di situ harus kita cari jalan keluarnya, Indonesia Raya setiap dinyanyikan di tempat manapun di event apapun, kemudian di situ ada kewajiban royalti kan tampaknya agak sulit juga," kata Prasetyo usai menghadiri sidang tahunan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: