Pemain Bournemouth Antoine Semenyo Alami Pelecehan Rasial di Anfield, Seorang Pria Ditangkap

BeritaNasional.com - Seorang pria telah ditangkap setelah pemain Bournemouth Antoine Semenyo melaporkan mengalami pelecehan rasial selama pertandingan pembukaan Premier League antara Liverpool vs Bournemouth di Anfield Stadium, Inggris, Sabtu (16/8/2025), dini hari WIB.
Dilansir dari BBC Sport pada Sabtu, pertandingan ini sempat dihentikan sementara pada menit ke-29 setelah Semenyo memberi isyarat kepada wasit.
Lantas, Polisi Merseyside dengan cepat bertindak. Seorang pria berusia 47 tahun dari Liverpool berhasil diidentifikasi dan dikeluarkan dari Stadion Anfield.
Pria itu kemudian ditangkap pada Sabtu atas dugaan pelanggaran ketertiban umum yang bersifat rasial dan kini ditahan untuk diinterogasi.
Terlepas dari insiden tersebut, Semenyo menunjukkan profesionalisme dan semangat juang yang tinggi. Ia berhasil mencetak dua gol untuk Bournemouth, meskipun timnya akhirnya kalah 2-4 dari Liverpool.
Kapten Bournemouth Adam Smith memuji karakter Semenyo dan mengungkapkan dukungan dari kedua tim.
"Itu menunjukkan orang macam apa dia yang melaporkannya kepada wasit dan melanjutkannya. Para pemain Liverpool sangat mendukung Ant dan anggota tim lainnya," paparnya.
Manajer Liverpool Arne Slot juga menyayangkan insiden tersebut.
‘’Sedikit mengurangi semangat (permainan) karena para penggemar kami luar biasa, terutama dengan penghormatan kepada Diogo," ujarnya.
Dalam sebuah pernyataan, Premier League menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap insiden ini. Begitu juga Asosiasi Sepak Bola (FA) yang menambahkan, "Insiden semacam ini tidak memiliki tempat dalam sepak bola ini.
‘’Kami akan bekerja sama dengan ofisial pertandingan, klub, dan otoritas terkait untuk memastikan fakta dan memastikan tindakan yang tepat diambil," tuturnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu