Pimpinan DPR Ungkap Masyarakat Tidak Perlu Takut Putar Lagu Kena Royalti

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penerapan kebijakan royalti yang menjadi sorotan publik telah melampaui batas. Royalti yang seharusnya untuk pencipta lagu justru diterapkan di luar kewajaran.

"Sebenernya, kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).

Dasco meminta pelaku usaha dan masyarakat tidak perlu takut memutar lagu di area publik. Sebab, pemerintah telah menyiapkan aturan baru terkait royalti tersebut.

"Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkap solusi masalah royalti akan diumumkan kepada publik dalam satu atau dua hari ke depan.

Sementara itu, DPR juga akan membahas revisi UU Hak Cipta. Perubahan dasar hukum ini akan menjadi opsi untuk menyelesaikan masalah royalti lagu.

"Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi," ujar Dasco.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: