DPR Terima DIM Revisi UU Haji, Ada Wacana Pembentukan Kementerian Khusus

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari pemerintah. 

"RUU Haji baru masuk DIM-nya. Kita baru akan rapim, kalau nggak nanti sore, ya besok siang," kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies mengungkapkan bahwa dalam revisi UU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji, agar tugas-tugas penyelenggaraan ibadah haji tidak membebani Kementerian Agama.

"Ada usulan juga seperti itu. Jadi memang agar tidak memberatkan tugas-tugas Kementerian Agama, maka dibentuk kementerian khusus: Kementerian Haji dan Umrah," katanya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan bahwa penyelenggaraan haji hampir selalu mengalami berbagai persoalan setiap tahunnya. Bahkan, kasus terbaru menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dugaan korupsi kuota haji yang kini sedang diusut oleh KPK. Selain itu, Tim Pengawas Haji juga menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

"Itu kan juga masalah. Jadi, pemerintah mungkin memandang perlu untuk membentuk kementerian tersendiri yang khusus mengawal dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia, yang memang jumlahnya terbanyak di seluruh dunia," tandas Adies.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: