KPK Ungkap Penurunan Kualitas Biskuit Balita dalam Kasus Pengadaan di Kemensos

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di Kementerian Sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan adanya penurunan kualitas pada produk biskuit yang dipasok bagi balita.

Budi mengatakan temuan awal itu mengungkap indikasi pengurangan kandungan gizi dalam biskuit yang semestinya memenuhi standar kebutuhan balita.

“Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (20/8/2025).

“Di mana kadar gizinya berkurang dari yang seharusnya,” imbuhnya.

Menurut Budi, temuan tersebut memperlihatkan adanya praktik pengkondisian sejak proses pengadaan berlangsung.

Dengan demikian, kualitas produk yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi awal yang ditetapkan.

“Artinya, ini ada pengkondisian dalam proses pengadaannya yang kemudian bisa jadi mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tuturnya.

Ia mengatakan KPK menilai penyimpangan dalam kualitas biskuit tidak hanya berdampak pada kerugian negara saja.

Menurutnya, kasus itu juga merugikan masyarakat yang semestinya menerima bantuan bergizi sesuai standar kesehatan.

Budi menegaskan penyidik akan menilai kembali pasal sangkaan yang bisa diterapkan setelah seluruh bukti awal dihimpun.

“Atau nanti kita lihat kembali dugaan sangkaan pasalnya seperti apa. Nanti kami akan update terkait dengan perkara itu,” tandansya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku sedang mengusut kasus tersebut. Namun, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

 "TPK terkait itu cluenya itu masih lidik ya," ujar Asep.

Asep menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan materi tersebut lebih lanjut karena tim sedang mendalami perkara.

Meski demikian, ia memberi petunjuk kasus itu berkaitan dengan pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi, penyelidikan dilakukan KPK sejak awal tahun 2024 meski perkara terjadi sekitar 2016 hingga 2020.

"Cluenya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil nah itu," kata Asep.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: