Selain Lisa Mariana, KPK Panggil Ilham Akbar Habibie dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:03 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank BJB pada Jumat (22/8/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Dalam panggilan ini, selain selebgram sekaligus model Lisa Mariana yang diperiksa, KPK juga memanggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Ilham Akbar Habibie, wiraswasta, dan Lisa Mariana Presley Zulkandar,” ujarnya.

Diketahui, Ilham Akbar Habibie namanya sempat melejit saat Pilgub Jawa Barat karena menjadi cawagub Jawa Barat periode 2024-2029 sekaligus anak dari Presiden Ke-3 BJ Habibie.

Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya melakukan panggilan ini untuk memeriksa sejumlah saksi bukan hanya menilai keterlibatannya, tetapi juga mendalami alur perkara secara menyeluruh.

“Selain mendalami dugaan pengkondisian pengadaan iklan di BJB, KPK juga telah menyelidiki pengondisian audit yang dilakukan auditor negara, dalam hal ini BPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: