KPK Dalami Keterangan Lisa Mariana soal Kasus Korupsi Iklan BJB

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:04 WIB
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan yang diberikan Lisa Mariana (LM) setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Tentu, ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya. Dan, tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh Saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,’’ papar Budi.

Keterangan Lisa, kata Budi, diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penggunaan dana nonbujeter dalam kasus ini.

Menurut Budi, keterangan yang diberikan Lisa sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara. KPK tengah menelusuri dugaan penggunaan sebagian anggaran pengadaan iklan pada dana non-bujeter BJB.

Keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini, di mana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di BJB. Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non bujeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa. Nah, itu kan sedang didalami,’’ tuturnya.

Penyidik KPK akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang keterangannya dianggap penting. Selain itu, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan bukti.

"Semua puzzle-puzzle informasi dan keterangan itu nanti akan didalami, dianalisis, sehingga membuat terang dari perkara ini," tandas Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: