Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo hingga Anak Rakyat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel meminta maaf secara terbuka usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga kepada keluarganya.

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar Immanuel Ebenezer, Jumat (22/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak diamankan melalui OTT.

“Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menetapkan 11 tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Adapun salah satu tersangka yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Setyo, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para lantaran telah melakukan pelanggaran hukum.

“Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: