Indonesia Siap Terapkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai Tahun Depan

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto/Biro Pers)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto/Biro Pers)

BeritaNasional.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon serta menekan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (8/10/202).

Menurut Bahlil, penerapan kebijakan ini akan mewajibkan penggunaan campuran bensin dengan etanol sehingga menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi kebutuhan impor energi.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaannya untuk melaksanakan program tersebut.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Ia menambahkan bahwa Pertamina akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa kendaraan bermotor di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol dalam BBM hingga 20 persen.

Lebih lanjut, Eniya menyebut Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 tengah melakukan uji coba pasar untuk bensin berbasis Pertamax dengan kandungan etanol. Produk ini merupakan BBM non-PSO atau non penugasan pemerintah.

Kendati demikian, meskipun kendaraan di Indonesia sudah mampu menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen, pemerintah masih menerapkan campuran 5 persen. Hal ini disebabkan oleh pertimbangan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

Sebagai perbandingan, di sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat, penggunaan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen sudah menjadi hal yang umum.

Sumber: Antara

sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: