Noel Minta Amnesti, Komisi III: Jangan Buat Malu Presiden

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  (Beritanasional/Oke Atmaja)
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tidak membuat malu Presiden Prabowo Subianto. 

Sebab, setelah diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK, Noel meminta diberi amnesti oleh Presiden Prabowo.

"Saya minta Noel tidak membuat malu Presiden Prabowo dua dua kali. Noel di OTT KPK bersama belasan orang lainnya, dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Presiden Prabowo juga sudah memecat Noel dan mendukung KPK untuk melanjutkan proses hukumnya," ujar anggota Komisi III DPR Abdullah kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).

Politikus PKB ini menilai tidak ada urgensi memberikan Noel amnesti. DPR mendukung sepenuhnya KPK memproses mantan Ketum Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu.

"Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel itu. Dan saya pikir posisi DPR sampai saat sejalan dengan Presiden Prabowo untuk melanjutkan proses hukum dengan adil dan transparan oleh KPK," ujar Abdullah.

Ia meminta sebaiknya Noel menghadapi kasusnya dengan kesatria. Abdullah menyinggung pernyataan Noel kerap berteriak keras meminta menteri yang terlibat korupsi dihukum mati.

"Jadi saya harap Noel menghadapi permasalahan kasus ini dengan kesatria, yaitu mengikuti proses hukum yang berlaku. Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati, sekarang Noel malah minta dikasihani, permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk antikorupsi," ujar Abdullah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto menyusul ditetapkannya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Noel bersama 10 tersangka lainnya telah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK perihal dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel memakai rompi oranye sebelum masuk mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: