KPK Dinilai Mulai Pulih, Lebih Aktif Lakukan OTT

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah yang mulai menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
Ia menilai langkah gesit dan seringnya operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan menjadi tanda KPK sedang berupaya memulihkan kembali kepercayaan publik.
“Meningkatnya kinerja KPK harus diapresiasi sebagai wujud keseriusan lembaga ini dalam upaya pulih kembali,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, hampir satu tahun berjalan, KPK mulai menunjukkan arah yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tetap bersikap kritis.
“Kini, hampir satu tahun berjalan, KPK mulai kembali on the right track. Namun demikian, kita tetap harus kritis,” tuturnya.
Yudi mengingatkan agar keberhasilan satu operasi tangkap tangan tidak membuat masyarakat berlebihan dalam menyambutnya.
“Jangan sampai euforia berlebihan, karena ini baru satu OTT yang membuat publik kembali bergairah terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata dia.
Ia menyoroti perbedaan kinerja KPK saat ini dengan era sebelumnya. Menurutnya, standar penindakan di masa lalu jauh lebih tinggi.
“Kita tahu sebelumnya, di era KPK terdahulu, standar pengungkapan kasus bahkan OTT sangat tinggi,” lanjut Yudi.
Yudi menambahkan, berbagai pejabat tinggi pernah ditindak lembaga antirasuah. Mulai dari Ketua DPD, Ketua MK, Ketua DPR, menteri, hingga kepala lembaga negara.
Menurutnya, antusiasme publik terhadap OTT wamen tidak lepas dari jarangnya operasi tangkap tangan dilakukan belakangan ini.
“Jadi, mengapa OTT terhadap wamen ini mendapat sambutan begitu antusias dari publik? Karena memang sudah lama KPK tidak melakukan hal serupa, khususnya OTT,” ucapnya.
Ia berharap momentum ini dapat berlanjut dan tidak berhenti pada satu kasus saja. Yudi menekankan konsistensi KPK dalam OTT akan menjadi tolok ukur bagi publik.
“Kita berharap ini bukan yang pertama dan terakhir. Ke depan semoga ada lagi OTT maupun pengungkapan kasus besar, termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan,” tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu