KPK Telusuri Jumlah dan Harga Kuota Petugas Haji yang Diperjualbelikan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri informasi terkait total kuota petugas haji yang diduga diperjualbelikan serta besaran harga dalam praktik tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik terus memperdalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di berbagai wilayah.

“Ini masih terus ditelusuri karena memang saat ini penyelidik juga masih terus mendalami PIHK-PIHK lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Selasa (8/10/2025).

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap PIHK di wilayah Jakarta, tetapi juga di Jawa Timur, dan nanti akan diperluas ke daerah lain.

“Jadi, selain PIHK yang ada di wilayah Jakarta yang sudah dilakukan pemanggilan, Jawa Timur juga sudah. Tentu, nanti juga PIHK di wilayah-wilayah lain. Itu praktiknya seperti apa,” jelasnya.

Budi menambahkan, KPK juga mendalami peran asosiasi penyelenggara haji dalam dugaan praktik jual beli kuota tersebut.

“Karena asosiasi ini kan berperan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Di mana penyelenggaraan ibadah haji itu juga ada aplikasinya yang dibangun oleh pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Ia menjelaskan aplikasi yang dimaksud adalah sistem user digunakan untuk mengatur kuota haji dan dikelola oleh asosiasi yang menaungi para PIHK.

“Artinya apa? Asosiasi banyak mengetahui proses alur mekanisme, termasuk costing atau pembiayaan dari ibadah haji itu sendiri,” ujar Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: