KPK Periksa Kepala BPKH soal Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu berkaitan dengan pengelolaan dana haji serta dugaan adanya praktik jual beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji.
Budi menjelaskan, pendalaman terhadap BPKH berfokus pada aspek pengelolaan keuangan dana haji, termasuk proses investasi hingga penggunaan dana setoran jemaah.
“BPKH ini kan institusi yang punya kewenangan, tugas, dan fungsi dalam mengelola dana haji," ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Rabu (8/10/2025).
"Para calon jemaah setor di awal, kemudian saat pelaksanaan melunasi, sehingga ada proses investasi dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut dia, KPK menemukan indikasi adanya jual-beli kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas haji, seperti tenaga kesehatan, pelayanan, dan administrasi.
“Dalam perkara ini, penyelidik menemukan adanya kuota-kuota yang seharusnya untuk petugas haji ini kemudian diperjualbelikan kepada para calon jamaah,” kata Budi.
Ia menegaskan, praktik tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan haji karena jumlah petugas berkurang.
“Artinya, petugas haji menjadi secara kuantitas jumlahnya berkurang. Tentu ini akan berdampak pada kualitas pelayanan haji itu sendiri,” tandasnya.
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu