KPK Baru Temukan Penyelewengan Kuota Haji Khusus, Belum Sentuh Kuota Reguler

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejauh ini penyelidikan yang dilakukan baru menemukan indikasi penyelewengan terkait jual beli kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya belum melakukan penyidikan yang mengarah pada dugaan praktik serupa di kuota haji reguler.
“Dari hasil pemeriksaan para saksi, yang ditemukan sejauh ini adalah jual beli kuota haji khusus untuk petugas yang kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (8/10/2025).
Budi menjelaskan, kuota haji khusus tersebut dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih menelusuri lebih lanjut jumlah petugas maupun pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Ini masih terus ditelusuri. Pemeriksaan terhadap PIHK dan pihak-pihak terkait juga masih dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut proses penyelidikan turut melibatkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana haji.
“Semua dilakukan, bahkan tidak hanya audit forensik, tapi juga teman-teman di BPK sangat membantu dengan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara,” katanya.
Ia menambahkan, hasil resmi terkait total kerugian negara masih menunggu proses finalisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tunggu hasil resminya dari BPK, berapa total kerugian keuangan negaranya,” tandas Budi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 jam yang lalu