Lesti Kejora Selesai Diperiksa Polisi soal Kasus Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan

BeritaNasional.com - Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Lesti Kejora telah selesai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilaporkan musikus Yoni Dores.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Lesti turut didampingi suaminya, Rizky Billar, dan tim pengacaranya. Dalam kesempatan itu, dia berharap kasusnya bisa cepat selesai.
“Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan. Doain saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, kedepannya cepat selesai ya,” kata Lesti saat ditemui awak media usai pemeriksaan pada Rabu (8/10/2025).
Tidak banyak komentar yang dilayangkan Lesti atas kasus yang harus dihadapinya. Dia hanya mengaku akan bersikap kooperatif dengan seluruh agenda pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
“Ya, tapi tetap melaksanakan kewajiban kita. 27 (pertanyaan) kurang lebih ya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizky Billar tidak memberikan banyak komentar. Dia hanya memastikan Lesti akan bersikap kooperatif sebagaimana aturan yang berlaku.
“Tinggal nanti bagaimana kedepannya, mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” kata Rizky.
Sementara itu, pengacara Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyatakan selain proses hukum yang tetap berjalan dirinya juga terus membuka komunikasi dengan pihak Yoni Dores untuk menyelesaikan kasus yang masih berstatus penyelidikan.
“Sebenarnya kalau kita sampaikan, ini singkat saja ya. Bahwa kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi. Tapi, memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui, untuk hal-hal tersebut mungkin nggak bisa kita jelaskan, karena itu panjang,” katanya.
“Jadi, sebenarnya secara komunikasi, sudah terjalin dengan baik. Jadi, memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedur itu harus tetap dijalankan,” sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan selebritas jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei 2025, dua hari yang lalu kami menerima laporan tindak pidana hak cipta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Ade Ary menyebut pelapornya berinisial YM alias YD yang merupakan pencipta lagu. Pelaporan dilakukan oleh YM melalui pengacaranya, IS, karena YM merasa dirugikan atas tindakan menyanyikan ulang lagu yang dilakukan Lesti sehingga diputuskan YM untuk dibawa ke ranah hukum.
“Pelapornya adalah Saudara IS (pengacara YM), korbannya YM alias YD, seorang pencipta lagu kemudian terlapornya Saudarai LK," ucapnya.
"Kejadian berawal dari 2018 sampai sekarang diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan diunggah ke beberapa media online, YouTube, tanpa sepengetahuan dan seizin korban," tambah Ade Ary.
Di sisi lain, Ade Ary menyebut YM mengeklaim sebagai pemilik lagu tersebut atas dasar surat pernyataan publisher yang barang buktinya telah diserahkan kepada penyelidik.
"Pada saat pelapor datang, pelapor membawa beberapa barang bukti yang diserahkan ke penyidik, pertama flashdisk, pernyataan dari publisher dan print out cover lagu," ungkapnya.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya saat ini mendalami laporan tersebut. Pihaknya segera mulai memeriksa pihak-pihak sebagai saksi.
"Mohon waktu, laporan sudah kami terima. Tim sedang melakukan pendalaman," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 44 menit yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu