Raker Komisi VIII Bersama Pemerintah Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Oleh: Elvis Sendouw
Senin, 25 Agustus 2025 | 11:01 WIB
Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah  bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Kerja Komisi VIII dengan Pemerintah bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Rapat Kerja  Komisi VII bersama Menteri Hukum RI, Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Menteri Sekretaris Negara RI, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, bahas Pendapat Mini Fraksi-Fraksi terhadap RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Rapat tersebut dilanjuti dengan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: