Polri Tempati Posisi Teratas, KPK dan Kejagung Bersaing Ketat di Survei Kinerja Penegak Hukum

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:59 WIB
Ilustrasi penegakan hukum. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penegakan hukum. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Rumah Politik Indonesia (RPI) merilis hasil survei terbaru mengenai penilaian publik terhadap lembaga penegak hukum.

Hasil survei yang diumumkan pada Rabu (27/8/2025) menempatkan Polri di posisi teratas sebagai institusi dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi.

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyebut capaian ini menjadi kabar baik bagi kepolisian.

“Saya kira ini bagian dari Polisi Presisi yang harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian,” ujar Fernando dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).

“Supaya mereka betul-betul bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat dan bisa mendapatkan tempat di hati masyarakat,” imbuhnya.

Dalam survei tersebut, Polri tercatat memperoleh dukungan sebesar 20,11 persen sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul dengan perolehan 20,9 persen, sementara Kejaksaan Agung mencatat angka 20,5 persen.

Dua lembaga lainnya, yakni Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi, menempati posisi terbawah dengan raihan masing-masing 18,51 persen dan 17,21 persen.

Survei yang digelar pada 22–26 Agustus 2025 ini melibatkan 1.525 responden dari 34 provinsi. Hasilnya menunjukkan persaingan ketat di antara tiga lembaga besar: Polri, KPK, dan Kejagung.

Selain kinerja secara umum, Polri juga unggul dalam kategori penegakan hukum siber dan kriminalitas baru.

Lembaga ini meraih persentase tertinggi, disusul Kejaksaan Agung dengan 22,32 persen, KPK sebesar 22,29 persen, Mahkamah Konstitusi 19,75 persen, dan Pengadilan 12,57 persen.

Fernando menilai persaingan ketat di antara ketiga lembaga tersebut menandakan adanya upaya serius untuk berbenah.

“Ya, saya kira kan memang ketiga lembaga ini coba memperbaiki diri dengan, misalnya, seperti KPK dengan kinerjanya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, penilaian terhadap KPK yang berada pada posisi kedua tidak lepas dari intensitas lembaga tersebut dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Sering OTT ataupun terakhir ada kasus yang cukup mendapatkan perhatian masyarakat. Terus kemudian Kejaksaan Agung juga kan sama,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: