Penertiban Kawasan Taman Nasional, Ini Alasan Satgas PKH Kedepankan Denda daripada Pidana

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) (Beritanasional/Bachtiar)
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menegaskan upaya dalam Penertiban Kawasan Taman Nasional akan mengedepankan upaya pengenaan denda dengan menempatkan masalah pidana sebagai jalan terakhir.

Diketahui jika Satgas PKH telah mengembalikan lahan sawit seluas 3,3 juta hektare dan bakal mengembalikan lahan tambang 4,2 juta hektare sebagaimana hasil identifikasi dimulai 1 September.

“Jadi seperti yang dijelaskan tadi, bahwa penertiban ini tujuannya kami utamakan untuk mengembalikan kawasan hutan dari usaha yang ilegal,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ardiansyah saat jumpa pers, Kamis (28/8/2025).

Dengan mengutamakan proses denda kepada perusahaan atau pihak yang terbukti melanggar sesuai dengan PP No. 24 Tahun 2021. Barulah menerapkan jalur pidana sebagai jalan terakhir penertiban.

“Tetapi hakikatnya adalah pengembalian keuntungan yang diperoleh secara ilegal atau ilegal fee. Jadi dua hal itu yang kami utamakan, sementara proses pidana adalah jalan terakhir yang kita lakukan,” kata dia.

“Dan jika ditanya apakah nanti proses pidananya dalam pengenaan pasalnya apa, undang-undangnya apa, tentunya akan kita kaji bagaimana posisi hukumnya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono menjelaskan bahwa pihaknya yang masuk ke dalam Satgas PKH akan selalu berkoordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Tentunya apa yang sudah disampaikan tadi, kita selalu mengedepankan langkah -langkah persuasif, preemtif dan preventif, Ini tentunya perlu dukungan dari seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang terkait,” kata Syahar.

Oleh sebab itu, Syahar menegaskan dengan kolaborasi ini diyakini pelaksanaan tugas Satgas PKH akan berjalan lancar. Dia pun mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Tentunya kita mohon doa semoga pelaksanaan tugas ini berjalan lancar, aman, tertib, sesuai dengan tujuan Satgas. Dan tentunya bermanfaat buat kita semua, bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara, dan barokah bersama demi Republik Indonesia,” jelasnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: