Ojol Terlindas Baracuda, Kapolda Metro Irjen Asep Pastikan Tanggungjawab

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 29 Agustus 2025 | 00:39 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Beritanasional/Bachtiar)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita atas insiden yang merenggut korban jiwa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas mobil rantis baracuda brimob.
 
"Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan juga atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga almarhum," kata Asep kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden ini. Baik kepada korban meninggal maupun yang alami luka.

"Apa-apa yang menjadi tanggungan di rumah sakit dan untuk kedepannya itu ditanggung kami semuanya,” tegasnya.

“Alhamdulillah kami sudah berkomunikasi yang baik dengan beliau dan mudah-mudahan ini menjadi suatu kekeluargaannya dengan beliau juga, karena bagaimanapun mereka adalah saudara kita," tambah dia

Meski begitu, Asep menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran selama pengamanan aksi unjuk rasa.

Termasuk terhadap anggota Brimob yang membawa mobil rantis berujung jatuhnya korban terlindas. Dia memastikan penindakan akan langsung diserahkan kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

"Di sini saya tegaskan, akan ada tindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran pada tadi sore dan nanti akan kami serahkan kepada bapak Kadiv Propam untuk prosesnya. Dan dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan dan kami siap," tegasnya.

Sebelumnya. Divpropam Polri langsung turun tangan mengusut tragedi ojek online (ojol) terlindas mobil rantis baracuda. Dengan proses saat ini telah memeriksa tujuh personel brimob yang mengendarai mobil tersebut.

"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh gabungan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

“Jadi kompol C, Aipda M, bripka R, briptu D, bripda M, baraka Y, dan baraka D. masih kita dalami siapa yang nyetir masih kita dalami. Yang jelas 7 orang ini ada dalam 1 kendaraan. kita dalami perannya gimana ini masih dalam pemeriksaan,” sambung dia. 

Sedangkan terkait kejadian mobil baracuda brimob yang melindas ojol sempat viral di media sosial. Hingga kini, tercatat ada dua korban ojol yang tengah mendapat perawatan pertama atas nama Affan Kurniawan dan Moh. Umar Amirudin. 

Namun dari berbagai informasi yang dihimpun, jika korban yang terlindas bernama Affan disebut telah meninggal dunia, sementara Umar masih berjuang antara dalam proses perawatan di rumah sakit.

"Iya atas nama Affan meninggal dunia, korban terlindas," kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Abdi Kristianto saat dikonfirmasi.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: